Berangkat dari Keprihatinan, Kapolres Tanggamus Gelar Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Anak

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus Sosialisasikan Sistem Peradilan Pidana Anak di Ballroom Hotel Royal Kecamatan Gisting, Rabu (12/6).

Kapolres AKBP Rinaldo Aser mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan berangkat dari keprihatinan Kapolres Tanggamus yang melihat dari kejadian sejak bulan Januari 2024 – Mei 2024.

“Hal ini berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, sudah ada 24 anak yang kasusnya sudah naik sidik atau P21, belum lagi yang masih sedang dalam berproses,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman bersama mengenai sistem peradilan anak, sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi dan kita jaga,” tegasnya.

AKBP Rinaldo Aser menyebut, dalam proses pidana anak, anak-anak tersebut juga membutuhkan pendekatan khusus yang berbeda dengan orang dewasa mengingat anak-anak ini masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Rinaldo Aser berharap, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, wawasan yang komprehensif mengenai aspek di dalam sistem peradilan pidana anak termasuk peran serta keluarga, masyarakat dan lembaga terkait lainnya di dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dengan begitu, melalui kegiatan ini, semoga kita meningkatkan sinergitas dan kerjasama khususnya dalam pengawasan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Semoga kegiatan ini juga dapat bermanfaat bagi kita semua terutama dalam mencegah anak-anak kita, jangan sampai terlibat dengan tindak pidana,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga diisi materi oleh Ahli Pidana UBL, Assoc Prof. DR Bambang Hartono, SH. M.Hum (Cand) yang membawakan materi Sistem Peradilan Anak. Bapas Pringsewu Adhika Yovaladi Salas, STr. Pas dan Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH. MH membawakan materi SPPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH. MH., Ahli Pidana UBL, Assoc Prof. DR Bambang Hartono, SH. M.Hum (Cand), Bapas Pringsewu Adhika Yovaladi Salas, STr. Pas, perwakilan Kejaksaan Tanggamus, Perwakilan Kabag Hukum, Kadis Sosial, Direktur RSUD Batin Mangunang.

Selain itu, Kasat Reskrim serta jajarannya, para Camat, Ketua Apdesi dan DPK Apdesi, Ketua Yayasan LKS Alamanda Tanggamus, LBH Cahaya Keadilan, Kepala SLBN, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah dan perwakilan pelajar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB