Viral, Video Syur ACA Layani Pria Bule di Apartemen Jaksel

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Viral ACA Tersebar di Situs Porno, Layani Pria Bule

Video Viral ACA Tersebar di Situs Porno, Layani Pria Bule

Hariannarasi.com, Jakarta – Viralnya video syur antara pria bule dengan gadis lokal di salah satu situs porno luar negeri membuat orang tua dari pemeran wanita dalam video tersebut shock.

Pasalnya, video itu memuat wajah anaknya yang terlihat jelas mengenakan pakaian SMA saat adegan syur berlangsung.

Remaja ini berinisial ACA (17) yang dieksploitasi oleh mucikari JL (30) untuk melayani para pria hidung belang pesanannya, bahkan, pemesan berasal dari pria bule 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu bule atau Warga Negara Asing (WNA) ini berinisial N, sempat menggunakan jasa ACA dalam melampiaskan hasrat seksualnya. 

N membayar senilai Rp 3 juta rupiah, untuk menggunakan jasa ACA dan melakukan hubungan intim di salah satu apartemen di bilangan, Jakarta Utara, pada Juni 2022.

Saat hubungan intim inilah, N secara diam-diam dan sembunyi melakukan perekaman video hubungan intimnya bersama ACA. Setelahnya, video ini ada disalah satu situs porno luar negeri.

“Pertama kali diketahui keluarga korban ACA dan disampaikan ke orangtuanya, berawal dari media sosial yang memuat video dari situs porno tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Ia melanjutkan, saat mengetahui wajah anaknya terpampang di salah satu situs porno, orangtua dari ACA shock dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jaksel. “Orang tua merasa terpukul atas kejadian ini, dan langsung buat laporan ke Polres,” kata AKBP Bintoro.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu mucikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA. 

Setelah buron selama beberapa bulan, mucikari berinisial JL berhasil ditangkap di kediaman pribadinya. “JL kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Bintoro.

Saat ini, polisi sedang memburu N WNA atau pria bule yang melakukan adegan intim bersama YL untuk mengetahui siapa penyebar video tersebut.

YL diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun, karena melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Usai Gubernur Lampung Gelar Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:09 WIB