Pelaku Sempat Coba Kabur Lewat Atap, Polisi Ringkus Pencuri Motor Bersenpi di Pesawaran!

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Satreskrim Polres Pesawaran berhasil meringkus Widi Anto, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (6/2) pukul 15.30 WIB.

​Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor di sebuah minimarket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan salah satu target operasi kami. Berdasarkan penyelidikan, ia telah beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Pesawaran, salah satunya di area minimarket,” ujar Iptu Pande dalam keterangannya, Sabtu (7/2).

​Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat petugas mengepung lokasi, Widi berupaya melarikan diri dengan cara menjebol atap kamar mandi kontrakannya. Pelaku juga sempat mengancam petugas dengan senjata api.

​”Saat akan ditangkap, pelaku mencoba menembak anggota. Namun, tim lebih dahulu mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan hingga pelaku berhasil dilumpuhkan,” jelas Iptu Pande.

Temuan Senpi dan Narkoba

​Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan di dalam kontrakan. Hasilnya, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi aktif. Selain itu, ditemukan pula beberapa paket narkotika jenis sabu.

​”Selain pelaku curanmor, yang bersangkutan juga merupakan pengedar narkoba. Senjata api rakitan dan paket sabu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan-rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi, serta melacak jaringan penjual senjata api rakitan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru