Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 380 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung belum dapat beroperasi.
Mandeknya operasional ini terjadi akibat pemberlakuan moratorium dan perubahan aturan secara nasional oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Asosiasi Pengusaha Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Provinsi Lampung, Gandhi Liyorba Indra, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut padahal sudah berstatus siap pakai.
Pengelola telah mengantongi ID SPPG secara legal, membangun fasilitas fisik, hingga merekrut tenaga kerja profesional seperti ahli gizi dan staf keuangan.
”Secara hukum dan legal formal, mereka sudah mendapat ID SPPG dan berani membangun bangunan. Namun, setelah persiapan hampir 100 persen, justru tidak bisa berjalan. Ini menjadi persoalan yang butuh solusi,” ujar Gandhi saat menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di SPPG Enggal 2 Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menanggapi mandeknya ratusan dapur tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mempertanyakan sebaran lokasi SPPG yang terdampak.
Ia menekankan, program MBG seharusnya memprioritaskan wilayah pelosok yang masyarakatnya sangat membutuhkan, bukan sekadar berpusat di wilayah perkotaan.
Gandhi mengonfirmasi, mayoritas dapur yang tertunda operasionalnya justru berada di pedesaan. Ia mencatat sebanyak 65 hingga 70 persen dari 380 dapur tersebut berlokasi di desa.
Lebih lanjut, APPMBGI Provinsi Lampung berharap pemerintah pusat dapat segera mengevaluasi aturan baru tersebut.
Gandhi meminta agar moratorium tidak diterapkan secara pukul rata, melainkan disesuaikan dengan urgensi dan kebutuhan setiap daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komite III DPD RI berkomitmen untuk membawa temuan dan keluhan ini ke tingkat pusat.
Filep menegaskan bahwa aspirasi dari para pengelola SPPG di Lampung akan dijadikan bahan evaluasi pengawasan untuk dikomunikasikan langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
”Bapak boleh protes, sampaikan saja keluhannya dengan jujur. Semua komplain di daerah kita dengar, sehingga nanti akan kita pertanyakan langsung kepada Kepala BGN,” tegas Filep. (*)






