Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

- Editor

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 380 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung belum dapat beroperasi.

Mandeknya operasional ini terjadi akibat pemberlakuan moratorium dan perubahan aturan secara nasional oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Asosiasi Pengusaha Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Provinsi Lampung, Gandhi Liyorba Indra, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut padahal sudah berstatus siap pakai.

Pengelola telah mengantongi ID SPPG secara legal, membangun fasilitas fisik, hingga merekrut tenaga kerja profesional seperti ahli gizi dan staf keuangan.

​”Secara hukum dan legal formal, mereka sudah mendapat ID SPPG dan berani membangun bangunan. Namun, setelah persiapan hampir 100 persen, justru tidak bisa berjalan. Ini menjadi persoalan yang butuh solusi,” ujar Gandhi saat menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di SPPG Enggal 2 Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

​Menanggapi mandeknya ratusan dapur tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mempertanyakan sebaran lokasi SPPG yang terdampak.

Ia menekankan, program MBG seharusnya memprioritaskan wilayah pelosok yang masyarakatnya sangat membutuhkan, bukan sekadar berpusat di wilayah perkotaan.

​Gandhi mengonfirmasi, mayoritas dapur yang tertunda operasionalnya justru berada di pedesaan. Ia mencatat sebanyak 65 hingga 70 persen dari 380 dapur tersebut berlokasi di desa.

​Lebih lanjut, APPMBGI Provinsi Lampung berharap pemerintah pusat dapat segera mengevaluasi aturan baru tersebut.

Gandhi meminta agar moratorium tidak diterapkan secara pukul rata, melainkan disesuaikan dengan urgensi dan kebutuhan setiap daerah.

​Sebagai tindak lanjut, Komite III DPD RI berkomitmen untuk membawa temuan dan keluhan ini ke tingkat pusat.

Filep menegaskan bahwa aspirasi dari para pengelola SPPG di Lampung akan dijadikan bahan evaluasi pengawasan untuk dikomunikasikan langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

​”Bapak boleh protes, sampaikan saja keluhannya dengan jujur. Semua komplain di daerah kita dengar, sehingga nanti akan kita pertanyakan langsung kepada Kepala BGN,” tegas Filep. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta
Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu
Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali
Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung
IJTI dan AJI Lampung Kecam Ancaman Senjata Api Terhadap Wartawan di Tulang Bawang
Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Diduga Sabu
Proyek Trotoar Rp22,77 Miliar Ambrol, DPRD Bandarlampung Panggil Dirut PT Asmi Hidayat yang Pilih Bungkam
Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Jumat, 4 September 2026 - 11:58 WIB

Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 11:08 WIB

Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali

Jumat, 4 September 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:02 WIB

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB