Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang pria bernama Poda Antonius Surbakti (38) tewas usai tersengat aliran listrik dan tenggelam di sebuah kolam ikan di kawasan Blok IA, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Korban tewas saat hendak memperbaiki kincir air kolam.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan, insiden ini bermula saat korban yang juga merupakan salah satu pemilik modal kolam ikan Tombo Ati tersebut berniat mengecek kincir air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum kejadian, korban sempat diperingatkan oleh rekannya, H. Bambang Sulistyo (39), agar tidak mendekat karena kincir air tersebut masih terhubung dengan aliran listrik PLN.
”Bambang sempat mengingatkan korban agar tidak melakukannya karena terdapat aliran listrik. Namun, korban mengabaikan peringatan tersebut, melepas pakaian, dan tetap masuk ke dalam kolam,” ujar Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (4/9/2026).
Sesaat setelah masuk ke dalam air, korban langsung tersengat arus listrik hingga akhirnya tenggelam.
Melihat insiden tersebut, Bambang segera mencabut paksa sumber aliran listrik. Setelah memastikan arus terputus, ia masuk ke kolam untuk mengevakuasi korban dan langsung melarikannya ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.
Sayangnya, pihak rumah sakit menyatakan korban yang berdomisili di Purwodadi tersebut telah meninggal dunia.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, termasuk istri korban, Ipa Febrianti Ginting (39), dan saksi mata lainnya.
Iptu Harunur memastikan, jenazah Poda Antonius Surbakti telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
”Keluarga menolak dilakukan visum et repertum dan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh istri korban,” pungkasnya. (*)






