Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap sedikitnya 322 orang pascakerusuhan yang pecah usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026 lalu.
Dari ratusan orang yang diamankan, 48 di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (28/8/2026), Budi merinci, massa yang ditangkap terdiri dari kelompok dewasa dan anak di bawah umur.
”Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun,” ujar Budi.
Pihak kepolisian menyatakan mereka yang ditangkap diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi perusakan, vandalisme, dan penganiayaan selama kerusuhan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, rantai besi, hingga tongkat.
Korban Jiwa dan Luka
Selain kerugian materi, kerusuhan ini juga memakan korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait tewasnya Bambang Setiyawan (59).
Ia diduga meninggal dunia akibat menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Di samping itu, seorang warga berusia 18 tahun bernama Faturohman juga mengaku telah menjadi korban pemukulan di tengah pusaran kerusuhan tersebut.
Bantahan GRIB Jaya dan Sorotan YLBHI
Di tengah proses hukum yang berjalan, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sosok Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Kuasa hukum GRIB Jaya telah membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah Hercules.
Meski demikian, pihak kuasa hukum secara tegas membantah adanya keterlibatan ormas GRIB Jaya dalam kerusuhan pascademo 27 Agustus.
Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat satu hari sebelumnya, kuasa hukum tersebut sempat mengklaim bahwa Hercules tidak turun ke jalan pada tanggal 27 Agustus.
Rentetan peristiwa kekerasan ini turut mengundang reaksi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyoroti adanya pengulangan tren penanganan massa.
Isnur menilai terdapat “pola yang sama” dalam aksi lanjutan demonstrasi Agustus 2026 ini, merujuk pada kesamaan dengan temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) pada insiden demonstrasi Agustus 2025 silam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus terkait para tersangka dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya warga di Pejompongan. (*)
Berikut video lengkapnya:






