Gagal Total! Kamuflase 8 Ton Jengkol Tak Mampu Lindungi Sabu 122,5 Kg di Bakauheni

- Editor

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pelabuhan Bakauheni kembali menjadi saksi bisu betapa lihainya sindikat narkotika memanfaatkan celah logistik antar-pulau.

Kali ini, sebuah truk kuning bermuatan delapan ton jengkol dipilih menjadi tameng untuk menyelundupkan 122,51 kilogram sabu. Namun, sekuat-kuatnya aroma jengkol menyengat, penciuman petugas rupanya jauh lebih tajam. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penyelundupan kelas kakap ini berhasil dipatahkan tim gabungan di area Seaport Interdiction pada Sabtu malam (27/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi tidak hanya menghentikan truk pengangkut, tetapi juga sebuah Daihatsu Terios yang bertindak sebagai “sapu jagat” atau kendaraan pengawal.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan teknik kamuflase yang sangat terencana. Di balik tumpukan gunungan jengkol tersebut, terselip lima karung berisi 114 paket sabu yang disusun rapi di bagian depan bak truk.

“Ini bukan sekadar kebetulan. Ada upaya sistematis untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan muatan komoditas pangan dalam jumlah besar,” ujar Irjen Helfi.

Jaringan Aceh – Jakarta

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diringkus. Mereka adalah WS (30) yang berperan sebagai pengendali lapangan, serta duet sopir berinisial R (44) dan S (43).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Namun, ketiganya hanyalah “bidak” dalam papan catur peredaran gelap ini. WS mengaku dikendalikan oleh sosok berinisial SEM yang kini berstatus DPO.

Iming-imingnya menggiurkan namun semu, WS dijanjikan Rp100 juta, sementara kedua sopir dijanjikan upah serta biaya perbaikan rumah.

Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa

Bukan sekadar angka, barang bukti seberat 122,515 kilogram ini memiliki nilai ekonomi dan dampak sosial yang mengerikan. Dengan asumsi harga pasar Rp1 juta per gram, total nilai sabu ini menembus angka Rp122 miliar.

​“Jika kita melihat dari sisi kemanusiaan, keberhasilan penggagalan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 612 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda.

Kini, ketiga tersangka harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum paling berat. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mati kini membayangi di depan mata, sebuah akhir yang pahit dari perjalanan panjang yang awalnya menjanjikan pundi-pundi rupiah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB