Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Pers merespons keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli kelompok kritis, termasuk jurnalis, ekonom, pengamat, dan LSM, sebagai “londo ireng” (Belanda Hitam).
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, menilai sebutan tersebut sebagai tuduhan yang berlebihan, tidak berdasar, dan menunjukkan sikap antikritik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan Presiden Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menyinggung pihak-pihak yang kerap mengkritik, termasuk media yang dinilainya lebih sering menyoroti hal yang belum dikerjakan pemerintah dibandingkan capaian yang ada.
Menanggapi hal itu, Abdul Manan menyatakan bahwa pelabelan “londo ireng” berpotensi memunculkan stigma negatif seolah-olah para pengkritik pemerintah tidak nasionalis dan bekerja untuk kepentingan asing.
”Memberi label ‘londo ireng’ kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk jurnalis, adalah berlebihan. Tentu saja itu tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Manan dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Manan mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat maupun media adalah ekspresi wajar dari hak warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus pilar penting dalam menjaga kebebasan pers dan iklim demokrasi.
Ia juga menyoroti adanya kontradiksi antara klaim Presiden yang mengaku terbuka pada masukan dengan retorika yang disampaikannya di hadapan publik.
Menurutnya, pandangan tersebut justru memperlihatkan sikap pemerintah yang kurang terbuka.
”Itu memberi kesan bahwa Presiden ini seperti alergi terhadap kritik. Meski dalam pidato menyebut presiden tidak anti-kritik, tapi yang ditunjukkan justru sebaliknya,” tegas Manan.
Sebagai penutup, Dewan Pers mendorong agar Presiden dapat memandang dinamika sosial secara lebih positif dan bijak dalam merespons setiap kritik yang datang dari media, pengamat, maupun aktivis sipil. (*)






