Caption : Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana.
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data dari laman resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 6 April 2026, Asep Nana Mulyana tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 10.995.500.000.
Aset terbesar milik Asep berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 9.299.000.000. Ia tercatat memiliki 17 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Selain itu, Asep juga melaporkan kepemilikan aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.310.000.000.
Aset ini terdiri dari lima unit mobil, yakni Suzuki APV, Toyota Hardtop, Honda Civic, Honda BR-V, dan Honda WR-V.
Dalam laporan yang sama, Asep juga merinci kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 146.500.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 240.000.000.
Jika diakumulasikan secara keseluruhan tanpa dikurangi utang, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Wakil Jaksa Agung baru tersebut adalah sebesar Rp 10,99 miliar. (*)






