Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera meminta maaf secara terbuka.
Desakan ini merupakan buntut dari pernyataan Presiden yang menyebut jurnalis, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai ‘londo ireng’ atau antek penjajah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecaman tersebut disampaikan secara bersama-sama oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) pada Sabtu (25/7/2026).
”Kami, kelompok organisasi jurnalis dan media, mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menabalkan jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’. Kami menilai, pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan, dan mendelegitimasi profesi serta kerja-kerja jurnalis di lapangan,” tegas Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam keterangan resminya.
Polemik ini bermula dari pidato Presiden Prabowo pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa sosok ‘londo ireng’ masih ada hingga saat ini, merujuk pada pihak-pihak yang kerap menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia dan dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.
Nany menjelaskan, secara historis ‘londo ireng’ merupakan istilah peyoratif yang ditujukan kepada orang Indonesia yang menjadi kolaborator pemerintah kolonial Belanda.
Penggunaan istilah ini dinilai berbahaya karena menggiring narasi seolah-olah kelompok kritis yang menyajikan fakta adalah pengkhianat negara yang membela asing.
Lebih lanjut, Nany mengingatkan bahwa pernyataan Presiden tersebut berlawanan dengan semangat dan mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Negara seharusnya berkewajiban menciptakan lingkungan yang aman dan bebas bagi pers untuk bekerja secara profesional.
”Tuduhan terhadap profesi ini dinilai tak mendasar dan tidak tepat dilontarkan oleh seorang presiden, karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta ke publik, bukan untuk kepentingan asing,” tutupnya. (*)






