Harta eks Rektor Unila di Lelang KPK, Ada Tas Branded Hingga Emas Batangan!

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita harta hasil tindak pidana eks Rektor Unila Karomani berupa 37 keping emas dan tas branded merk Braun Buffel melakukan lelang terhadap harta tersebut.

KPK bersama KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang terhadap harta rampasan eks Rektor Unila dengan penawaran secara tertutup dan tanpa kehadiran peserta lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa objek lelang akan di lelang menjadi satu paket. Dengan total 37 keping emas seberat 2,5 kg dan harga limit Rp 2,4 miliar. “Harga limit senilai Rp 2,427 miliar dan minimal uang jaminan senilai Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri kepada rekan media.

Selain itu lanjut Ali, KPk juga melelang tas branded merk Braun Buffel berwarna coklat dan tas ransel merk Eiger yang juga akan dilelang.

“Untuk proses lelang sendiri akan dilakukan pada Rabu pekan depan (16/8). Calon peserta lelang boleh melihat dahulu barang lelang di gedung Rubbasan, Senin (14/8),” jelasnya.

Diketahui, Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani merupakan terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang telah di vonis 10 tahun penjara dan denda senilai Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, Ia juga telah dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Karomani juga dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai Rp 8,075 miliar dan wajib diganti dalam tenggat waktu 1 bulan atau akan diganti menjadi 2 tahun kurungan penjara. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Berita Terbaru