17 Sales di Sumberejo Diamankan Warga: Waduh, Ada Apa Nih?

- Editor

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Isu yang sempat meresahkan publik dan viral di media sosial mengenai penangkapan terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, akhirnya diluruskan oleh aparat berwenang. 

Sebanyak 17 orang yang diamankan warga karena dicurigai sebagai pelaku hipnotis, dipastikan bukanlah pelaku kejahatan. Mereka adalah tenaga penjualan (sales) obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, didampingi oleh Camat Sumberejo dan Kepala Pekon (Kakon) Argopeni, pada Minggu (14/12).

Iptu Zulkarnaen menjelaskan bahwa pengamanan belasan sales ini bermula dari tingginya kecurigaan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, wilayah Sumberejo memang dilanda kasus hipnotis, yang diduga melibatkan penjual herbal atau alat kesehatan.

“Warga mencurigai adik-adik ini sebagai pelaku hipnotis. Jumlahnya 17 orang dari PT Mayer Century. Mereka dibawa ke balai pekon, lalu kepala pekon menghubungi kami, dan semuanya kami amankan ke Polsek Sumberejo,” ujar Iptu Zulkarnaen, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Setelah mengevakuasi dan melakukan pemeriksaan serta interogasi mendalam di Mapolsek Sumberejo, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang mengarah kepada 17 sales tersebut.

Korban hipnotis yang sebelumnya melapor juga telah dihadirkan dan memastikan bahwa ke-17 orang yang diamankan bukanlah pelaku kejahatan yang mereka alami.

“Setelah kami periksa, tidak ada kesesuaian. Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka sebagai pelaku hipnotis. Korban hipnotis yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,” tegas Kapolsek.

Dengan hasil ini, pihak kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk menahan mereka. Para sales tersebut telah dikembalikan kepada pihak perusahaan melalui kuasa hukum PT Mayer Century, disaksikan oleh Camat dan Kakon setempat.

Camat Sumberejo, Suwarno, menguatkan penjelasan pihak kepolisian. Ia mengakui kecurigaan warga muncul karena adanya kasus hipnotis sebelumnya di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari korban hipnotis sebelumnya, lalu para pemuda ini ditunjukkan satu per satu secara langsung. Bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung. Hasilnya, tidak satu pun yang diakui para korban sebagai pelaku hipnotis,” kata Suwarno.

Ia menambahkan, para pedagang ini baru masuk ke Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki kelengkapan administrasi dari perusahaannya.

Sementara itu, Kepala Pekon Argopeni, Triswanto, menjelaskan bahwa pengamanan ke Polsek justru dilakukan demi keselamatan para sales itu sendiri.

“Ketika ada sales yang mencurigakan, masyarakat membuntuti dan warga mengamankan mereka. Jadi kami amankan ke Polsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Triswanto.

“Alhamdulillah sekarang sudah clear, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami amankan hanya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Menyikapi insiden ini, Iptu Zulkarnaen mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta tidak bertindak di luar koridor hukum. “Warga diminta tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu kejadian di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau perangkat pekon setempat jika menemukan orang yang mencurigakan.

Selain itu, pendatang atau orang tak dikenal diminta untuk melapor atau izin diri kepada RT/Kakon setempat jika menginap atau melakukan kegiatan di tengah masyarakat.

Untuk layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Operator Polres atau hotline WhatsApp Polres di nomor 0831-1980-7759. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terbaru