17 Sales di Sumberejo Diamankan Warga: Waduh, Ada Apa Nih?

- Editor

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Isu yang sempat meresahkan publik dan viral di media sosial mengenai penangkapan terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, akhirnya diluruskan oleh aparat berwenang. 

Sebanyak 17 orang yang diamankan warga karena dicurigai sebagai pelaku hipnotis, dipastikan bukanlah pelaku kejahatan. Mereka adalah tenaga penjualan (sales) obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, didampingi oleh Camat Sumberejo dan Kepala Pekon (Kakon) Argopeni, pada Minggu (14/12).

Iptu Zulkarnaen menjelaskan bahwa pengamanan belasan sales ini bermula dari tingginya kecurigaan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, wilayah Sumberejo memang dilanda kasus hipnotis, yang diduga melibatkan penjual herbal atau alat kesehatan.

“Warga mencurigai adik-adik ini sebagai pelaku hipnotis. Jumlahnya 17 orang dari PT Mayer Century. Mereka dibawa ke balai pekon, lalu kepala pekon menghubungi kami, dan semuanya kami amankan ke Polsek Sumberejo,” ujar Iptu Zulkarnaen, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Setelah mengevakuasi dan melakukan pemeriksaan serta interogasi mendalam di Mapolsek Sumberejo, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang mengarah kepada 17 sales tersebut.

Korban hipnotis yang sebelumnya melapor juga telah dihadirkan dan memastikan bahwa ke-17 orang yang diamankan bukanlah pelaku kejahatan yang mereka alami.

“Setelah kami periksa, tidak ada kesesuaian. Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka sebagai pelaku hipnotis. Korban hipnotis yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,” tegas Kapolsek.

Dengan hasil ini, pihak kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk menahan mereka. Para sales tersebut telah dikembalikan kepada pihak perusahaan melalui kuasa hukum PT Mayer Century, disaksikan oleh Camat dan Kakon setempat.

Camat Sumberejo, Suwarno, menguatkan penjelasan pihak kepolisian. Ia mengakui kecurigaan warga muncul karena adanya kasus hipnotis sebelumnya di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari korban hipnotis sebelumnya, lalu para pemuda ini ditunjukkan satu per satu secara langsung. Bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung. Hasilnya, tidak satu pun yang diakui para korban sebagai pelaku hipnotis,” kata Suwarno.

Ia menambahkan, para pedagang ini baru masuk ke Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki kelengkapan administrasi dari perusahaannya.

Sementara itu, Kepala Pekon Argopeni, Triswanto, menjelaskan bahwa pengamanan ke Polsek justru dilakukan demi keselamatan para sales itu sendiri.

“Ketika ada sales yang mencurigakan, masyarakat membuntuti dan warga mengamankan mereka. Jadi kami amankan ke Polsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Triswanto.

“Alhamdulillah sekarang sudah clear, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami amankan hanya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Menyikapi insiden ini, Iptu Zulkarnaen mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta tidak bertindak di luar koridor hukum. “Warga diminta tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu kejadian di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau perangkat pekon setempat jika menemukan orang yang mencurigakan.

Selain itu, pendatang atau orang tak dikenal diminta untuk melapor atau izin diri kepada RT/Kakon setempat jika menginap atau melakukan kegiatan di tengah masyarakat.

Untuk layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Operator Polres atau hotline WhatsApp Polres di nomor 0831-1980-7759. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru