Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

- Editor

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Polda Lampung menangkap dan memberikan tindakan tegas terhadap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agustoni (37) alias Marmut, pada Jumat (29/5/2026) malam.  

Tersangka diketahui merupakan bagian dari komplotan yang terkait dengan kasus penembakan Bripka Anumerta Arya Supena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran tersebut ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan intelijen Polda Lampung.

​Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur. Hal ini dilakukan lantaran tersangka melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam saat hendak diamankan.

​”Tindakan tegas terukur diambil sesuai prosedur untuk melindungi keselamatan petugas di lapangan. Setelah diamankan dan mendapat penanganan, tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Indra Hermawan, Minggu (31/5/2026).

​Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Agustoni merupakan pelaku spesialis pembobolan dealer kendaraan. Ia tercatat telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

​Atas tindak kejahatannya, Agustoni dijerat menggunakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini, Polda Lampung masih terus mendalami peran tersangka dan memburu anggota komplotan lainnya yang masih berstatus buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru