Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

- Editor

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Polda Lampung menangkap dan memberikan tindakan tegas terhadap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agustoni (37) alias Marmut, pada Jumat (29/5/2026) malam.  

Tersangka diketahui merupakan bagian dari komplotan yang terkait dengan kasus penembakan Bripka Anumerta Arya Supena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran tersebut ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan intelijen Polda Lampung.

​Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur. Hal ini dilakukan lantaran tersangka melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam saat hendak diamankan.

​”Tindakan tegas terukur diambil sesuai prosedur untuk melindungi keselamatan petugas di lapangan. Setelah diamankan dan mendapat penanganan, tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Indra Hermawan, Minggu (31/5/2026).

​Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Agustoni merupakan pelaku spesialis pembobolan dealer kendaraan. Ia tercatat telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

​Atas tindak kejahatannya, Agustoni dijerat menggunakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini, Polda Lampung masih terus mendalami peran tersangka dan memburu anggota komplotan lainnya yang masih berstatus buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Takut Ditembak, Buronan Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung Menyerahkan Diri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru