KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’

- Editor

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan fakta mengejutkan terkait modus penyembunyian uang hasil kejahatan. 

Ia menyebut banyak dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para koruptor laki-laki yang mengalir kepada perempuan-perempuan berparas cantik, atau yang ia istilahkan sebagai perempuan “bening-bening”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengutip dari berbagai sumber, pernyataan tersebut disampaikan oleh Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, baru-baru ini.

Dalam pemaparannya, Ibnu menjelaskan bahwa dalam praktik TPPU, koruptor selalu berupaya mengalihkan uang hasil korupsinya ke pihak lain untuk menyamarkan jejak.

Aliran dana kepada pihak ketiga atau perempuan “bening” ini biasanya dilakukan ketika koruptor merasa pemberian kepada keluarga dan orang terdekat sudah maksimal.

​”Begitu korupsi, si koruptor ini semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah,” ujar Ibnu di hadapan para peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa para pelaku kejahatan kerah putih ini kerap dilanda kebingungan saat harus menyembunyikan sisa uang tunai yang jumlahnya fantastis.

Ketakutan akan pelacakan aset oleh penegak hukum menjadi alasan utama mereka mencari “tempat penitipan” yang tidak dicurigai.

​”Untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” paparnya.

Kondisi dan kepanikan untuk menyembunyikan harta dari pantauan PPATK inilah yang pada akhirnya mendorong para koruptor laki-laki untuk mengalirkan sisa uang haramnya kepada pihak lain, salah satunya kepada perempuan-perempuan “bening” tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru