Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi

- Editor

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu melumpuhkan Andi Anggara (33) alias Doglang, tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api. Penangkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (25/5/2026) malam. 

Dalam operasi tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan karena tersangka berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas saat kejar-kejaran terjadi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doglang diketahui merupakan eksekutor utama dari sindikat curanmor yang dipimpin oleh tersangka lain bernama Suradi alias Ganden. Berdasarkan penyelidikan, Doglang diduga telah beraksi di 12 lokasi berbeda di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Salah satu tindak kejahatan yang dilakukannya adalah pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi bernama Salsabila.

​Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan yang kerap digunakan pelaku, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.

​Tertangkapnya Doglang menambah daftar anggota sindikat yang berhasil diringkus oleh Polres Pringsewu menjadi total enam tersangka.

Atas perbuatannya, Doglang kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga

Berita Terbaru