Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi

- Editor

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu melumpuhkan Andi Anggara (33) alias Doglang, tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api. Penangkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (25/5/2026) malam. 

Dalam operasi tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan karena tersangka berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas saat kejar-kejaran terjadi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doglang diketahui merupakan eksekutor utama dari sindikat curanmor yang dipimpin oleh tersangka lain bernama Suradi alias Ganden. Berdasarkan penyelidikan, Doglang diduga telah beraksi di 12 lokasi berbeda di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Salah satu tindak kejahatan yang dilakukannya adalah pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi bernama Salsabila.

​Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan yang kerap digunakan pelaku, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.

​Tertangkapnya Doglang menambah daftar anggota sindikat yang berhasil diringkus oleh Polres Pringsewu menjadi total enam tersangka.

Atas perbuatannya, Doglang kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T
Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit
Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit

Berita Terbaru