Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

- Editor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang pria berinisial FAC (27) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu. 

Warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tersebut diringkus di jalan raya depan Perum Grand Paramount, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini bermula dari informasi terkait adanya rencana transaksi pengiriman narkoba yang akan melintasi jalur utama perkotaan di wilayah Gedong Tataan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian langsung mencegat dan melakukan penggeledahan fisik di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi peredaran gelap narkotika tersebut, meliputi, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat kotor (bruto) 7,32 gram.

1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna kuning dengan nomor polisi BE 3903 BL dan 1 unit ponsel pintar merek Vivo berwarna hitam, yang diduga kuat memuat jejak percakapan transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka FAC beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru