Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung memberikan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis area parkir hotel dan penginapan.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan berupaya melarikan diri saat proses penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua tersangka yang berhasil dibekuk adalah JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Sementara itu, tiga anggota komplotan lainnya saat ini berstatus buron dan masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan atas laporan hilangnya sepeda motor milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal.
”Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Gigih dalam keterangannya.
Modus Operandi Menggunakan Mobil
Komplotan ini terbilang terorganisir dalam melancarkan aksinya. Mereka secara khusus menyasar kendaraan yang terparkir di area hotel, penginapan, hingga rumah indekos berbekal kunci letter T.
Untuk menyamarkan aksi dan menghindari kecurigaan petugas keamanan maupun masyarakat, para pelaku berkeliling mencari target sasaran dengan menggunakan sebuah mobil.
Dalam pembagian tugas, JD dan RA berperan sebagai pemantau dan penunjuk lokasi sasaran. Sementara itu, pelaku yang masih buron bertindak langsung sebagai eksekutor di lapangan.
”Kami menduga jaringan curanmor ini melibatkan pelaku dari luar Bandar Lampung. Dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai pemetik dan diduga berasal dari Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kompol Gigih.
Beraksi di 10 TKP Berbeda
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 10 lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung.
Dalam aksi terakhirnya di kawasan Jalan Raden Intan, komplotan ini nekat mencuri dua unit sepeda motor sekaligus. Mereka bahkan sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan hotel yang mencoba menghentikan pelarian mereka.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan para tersangka untuk mengungkap seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melacak keterlibatan pelaku lain.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban), 1 unit sepeda motor Honda Beat (diduga hasil tindak kejahatan) dan 1 unit mobil Honda Civic (digunakan sebagai sarana operasional pencurian). (*)






