Operasi Zebra Krakatau 2025: Polres Tanggamus Jaring 37 Pelanggar di Jalinbar Kota Agung

- Editor

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Memasuki hari kesembilan gelaran Operasi Zebra Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus mencatat 37 teguran tertulis bagi pengendara yang melanggar aturan di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung. 

Aksi represif dan terukur ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, sebagai upaya nyata menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H.

Tak hanya melibatkan internal kepolisian, kegiatan ini juga merupakan sinergi multi-lembaga, melibatkan personel dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus.

Fokus utama operasi kali ini adalah tindakan represif yang bertujuan meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Tercatat 37 pengendara mendapatkan teguran akibat berbagai bentuk pelanggaran. Mulai dari tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga tidak membawa kelengkapan berkendara,” tegas Iptu Rudi Khisbiyantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat Lantas menjelaskan, langkah penindakan ini adalah bagian dari strategi Polri untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, yang seringkali menjadi pemicu utama kecelakaan.

Teguran yang diberikan, menurutnya, berfungsi sebagai pengingat keras agar masyarakat lebih disiplin dan waspada di jalan raya.

“Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 ini, kami ingin menanamkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kolektif,” imbuhnya.

Ia menekankan, penguatan sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, dan Bapenda akan terus dipertahankan sepanjang operasi. Kolaborasi ini dinilai krusial karena masalah keselamatan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas kepolisian.

Diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2025 digelar serentak dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Pendekatan yang digunakan mengedepankan pola edukatif dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran simpatik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Berita Terbaru