Caption : Ist
Hariannarasi.com, Metro – Dua anggota DPRD Kota Metro, Ahmadi dan Basuki Rahmat, melakukan aksi walkout dari Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026) sore.
Aksi ini dipicu oleh absennya Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam rapat tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, ini awalnya mengagendakan pandangan umum fraksi dan jawaban kepala daerah atas LKPJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sebelum penyampaian materi dimulai, seluruh fraksi secara bergantian mengajukan interupsi untuk mempertanyakan ketidakhadiran wali kota yang hanya diwakili oleh Wakil Wali Kota, M. Rafieq Adi Pradana.
Ahmadi, salah satu anggota dewan yang walkout, menyatakan kekecewaannya karena usulannya agar wali kota dihadirkan secara virtual tidak diakomodasi oleh pimpinan sidang.
Ia juga mengaku baru mengetahui surat pemberitahuan ketidakhadiran wali kota pada saat rapat berlangsung. “Saya sepakat rapat diteruskan, asal wali kota ikut secara Zoom supaya pertanggungjawabannya jelas. Karena usulan saya tidak ditanggapi, saya walkout,” tegas Ahmadi sebelum meninggalkan ruang paripurna.
Menanggapi hujan interupsi tersebut, Sekretaris DPRD Kota Metro, Yahya Rachmat, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah disebabkan oleh agenda nasional yang bersamaan.
“Pada 17 April 2026, ada surat bernomor 100.1.7/382/D01-01/2026 bersifat penting, terkait undangan kepada wali kota untuk menghadiri rapat koordinasi nasional bersama Menteri Pertanian di Jakarta,” jelas Yahya di hadapan peserta rapat.
Berdasarkan data absensi, dari total 25 anggota DPRD Kota Metro, sebanyak 21 anggota hadir secara fisik pada awal sidang. Empat anggota lainnya, yakni Subhan, Fahmi Anwar, Sudarsono, dan Wasis Riyadi, tercatat tidak hadir.
Dengan keluarnya Ahmadi dan Basuki Rahmat dari ruang sidang, Rapat Paripurna LKPJ tersebut tetap dilanjutkan dengan dihadiri oleh 19 anggota legislatif dan perwakilan pihak eksekutif. (*)






