Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026, Polri Bentuk Satgas!

- Editor

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Menjelang jadwal pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 22 April 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan. 

Langkah tegas ini diambil untuk merespons maraknya praktik penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ilegal serta penipuan yang merugikan calon jemaah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan instruksi langsung Kapolri melalui surat perintah khusus.

Satgas yang dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin ini bertugas memberikan perlindungan menyeluruh melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

“Langkah tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk menjamin keamanan, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh jemaah,” ujar Irjen Pol. Johnny.

Ia juga menambahkan, hal ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ragam Modus Kejahatan Haji yang Diungkap Polri

Berdasarkan temuan di lapangan, Polri mencatat sejumlah modus operandi yang kerap digunakan oleh biro perjalanan tak berizin atau oknum tidak bertanggung jawab.

Beberapa modus yang ditekankan antara lain:

1. Penyalahgunaan Visa Non-Haji: Menggunakan visa umrah, ziarah, atau visa kerja saat musim haji.

2. Penawaran Paket Instan: Menjanjikan keberangkatan haji cepat tanpa antre dengan memungut biaya sangat tinggi.

3. Transit Ilegal dan Manipulasi Izin Tinggal: Memberangkatkan jemaah melalui negara transit, menggunakan visa negara lain, atau memberangkatkan jemaah lebih awal guna mendapatkan izin tinggal (ighomah) untuk berhaji.

4. Pemalsuan Dokumen: Memanipulasi visa dan dokumen imigrasi lainnya.

5. Skema Ponzi dan Penggelapan: Menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta menggelapkan dana dengan dalih force majeure (keadaan kahar).

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Penegakan Hukum dan Layanan Pengaduan Masyarakat

Sebagai bentuk pengawasan ketat, Polri berkolaborasi lintas sektor dengan kementerian terkait, pihak imigrasi, dan maskapai penerbangan, serta mendorong digitalisasi sistem pengawasan seperti penerapan e-visa.

Sepanjang tahun 2026, Polri mencatat telah menerima 77 aduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Dari jumlah tersebut, 21 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan intensif.

Polri berkomitmen menindak tegas para pelaku penipuan, penggelapan, maupun penyalahgunaan dokumen tanpa kompromi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tegas Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, penipuan, atau ingin melakukan konsultasi, Polri menyediakan kanal pengaduan resmi Bareskrim Polri melalui laman daring di https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta layanan hotline di nomor 081218899191.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan hotline milik Kementerian Agama/Haji untuk keluhan seputar penyelenggaraan ibadah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Mayoritas Jaringan Begal di Jawa Barat Berasal dari Lampung
Dewan Pers Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’: Presiden Alergi Kritik
Tekan Angka Kriminalitas, Gubernur Jabar KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta
Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kolaborasi PWI dan Menko Pangan Zulhas
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung Terkait Propaganda Medsos
Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?”, Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris terhadap Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:32 WIB

Dedi Mulyadi: Mayoritas Jaringan Begal di Jawa Barat Berasal dari Lampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:49 WIB

Dewan Pers Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’: Presiden Alergi Kritik

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:49 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Gubernur Jabar KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:10 WIB

Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kolaborasi PWI dan Menko Pangan Zulhas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:14 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung Terkait Propaganda Medsos

Berita Terbaru