Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

- Editor

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Aparat kepolisian resmi menetapkan seorang pria berinisial AE sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau pengancaman. 

Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/145/IV/2026/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini bermula dari dugaan permintaan sejumlah uang oleh tersangka kepada seorang pelaku usaha.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna mendalami peran para pihak serta merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh.

Keterkaitan dengan Kasus Kosmetik Tanpa Izin

Fakta terbaru yang terungkap menunjukkan bahwa OTT ini diduga kuat bukan sebuah peristiwa tunggal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum OTT terjadi, sudah ada laporan resmi yang masuk ke Polda Lampung terkait dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang diduga melibatkan pihak pengusaha tersebut.

Laporan itu sendiri telah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Dalam perkembangannya, diduga terjadi komunikasi antara pihak-pihak yang bermasalah.

Komunikasi tersebut berujung pada sebuah kesepakatan penyelesaian, yang disebut-sebut mencakup pembayaran awal. Namun, tidak semua rincian kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen tertulis.

Bantahan Tersangka AE

Menanggapi tuduhan polisi, AE membantah keras telah melakukan pemerasan maupun pengancaman. Ia berdalih uang tunai yang diterimanya saat OTT merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian masalah yang telah disetujui sebelumnya.

Dokumen pemeriksaan juga mengindikasikan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rangkaian kejadian ini, namun peran mereka belum diungkap secara terbuka ke publik.

Pihak AE menilai narasi pemerasan yang beredar di masyarakat saat ini terkesan terlalu menyederhanakan kompleksitas peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap AE masih terus berjalan. Seluruh fakta, bukti, dan keterkaitan antar-kasus ini rencananya akan diuji secara terbuka dalam proses persidangan di pengadilan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB