Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah bersama Forkopimda berhasil meredam konsentrasi massa di simpang Tugu Gajah Siwo Mego, Gunung Sugih, pada Jumat (17/4/2026). 

Massa yang berasal dari Kampung Sri Agung, Kampung Bandar Sari, dan Paguyuban Pambers tersebut berkumpul untuk menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajarannya mengambil langkah humanis dengan turun langsung menemui massa untuk melakukan mediasi.

​Di hadapan warga, Kapolres memastikan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

​“Proses hukum yang sedang berjalan saat ini dilakukan berdasarkan aturan. Kami mengedepankan asas keadilan dan memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan. Kami memahami kepedulian masyarakat, namun jangan sampai terjadi tindakan di luar hukum,” tegas AKBP Charles.

Berkat mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimda, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur hukum. Massa aksi berangsur membubarkan diri dengan tertib dan kondusif hingga malam hari.

Kapolres turut mengapresiasi kedewasaan tokoh adat dan elemen masyarakat yang telah menjaga stabilitas keamanan selama aksi berlangsung.

​Kronologi Awal dan Penetapan Tersangka

Kasus yang memicu pergerakan massa ini bermula dari insiden main hakim sendiri pada Sabtu (11/4/2026) di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu. Saat itu, warga mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor.

Aksi massa yang tidak terkendali menyebabkan satu terduga pelaku meninggal dunia, sementara satu lainnya harus menjalani perawatan medis.

Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan lima orang warga yang diduga terlibat pengeroyokan pada Senin (13/4/2026).

Setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni NPS (21), AS (24), dan LA (33). Dua orang lainnya, TSP (37) dan GO (35), saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan, kepolisian tidak akan tebang pilih dalam memproses hukum kasus ini. 

Ia menekankan, baik kasus pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana curanmor yang mengawalinya akan diproses secara paralel.

“Tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Apa pun latar belakangnya, kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia adalah tindak pidana yang harus diproses. Namun, terhadap dugaan pencurian sepeda motornya pun tetap akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Devrat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Berita Terbaru