Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AE atas dugaan pemerasan terhadap seorang pemilik usaha.

Pelaku diringkus di lokasi usaha korban yang berada di Dusun 1, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam penangkapan tersebut, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi pelaku diawali dengan mendatangi tempat usaha korban dan menyampaikan adanya sebuah “temuan” pelanggaran.

Pelaku kemudian mengancam akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian apabila korban tidak memberikan sejumlah uang imbalan yang dimintanya.

​KBO Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, membenarkan adanya operasi penangkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan LSM tersebut.

​”Benar, pelaku diamankan lantaran dugaan pemerasan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut,” kata Ipda Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum serta pengembangan penyidikan kasus pemerasan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB

PEMERINTAHAN

Indonesia Pilih Minyak Mentah Rusia, Bahlil: Tidak Ada Impor BBM!

Minggu, 19 Apr 2026 - 05:31 WIB