Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AE atas dugaan pemerasan terhadap seorang pemilik usaha.

Pelaku diringkus di lokasi usaha korban yang berada di Dusun 1, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam penangkapan tersebut, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi pelaku diawali dengan mendatangi tempat usaha korban dan menyampaikan adanya sebuah “temuan” pelanggaran.

Pelaku kemudian mengancam akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian apabila korban tidak memberikan sejumlah uang imbalan yang dimintanya.

​KBO Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, membenarkan adanya operasi penangkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan LSM tersebut.

​”Benar, pelaku diamankan lantaran dugaan pemerasan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut,” kata Ipda Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum serta pengembangan penyidikan kasus pemerasan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tak Kantongi SLHS, BGN Tutup Sementara 125 Dapur MBG di Lampung! 

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:17 WIB