Polisi Bongkar Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Seorang Pemuda Diringkus

- Editor

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan –  Jaringan peredaran narkotika lintas pulau kembali mendapat pukulan telak, Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (24/10). 

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di titik pemeriksaan X-Ray. Tepat pukul 12.20 WIB, petugas menaruh curiga pada sebuah tas ransel hitam yang melintas di mesin pemindai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan tersebut terbukti beralasan. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, petugas menemukan lima paket besar yang dibungkus rapi.

Bungkusan tersebut dipastikan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

Pemilik tas, seorang pemuda berinisial FRH (19), yang diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, tak dapat berkutik. Ia langsung diringkus di tempat kejadian perkara (TKP) beserta seluruh barang bukti.

Menurut keterangan resmi, pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan kurir.

Tim penyidik akan segera melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, baik pemasok maupun penerima barang haram tersebut.

Insiden ini sekali lagi menggarisbawahi komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa, khususnya di jalur-jalur vital seperti pelabuhan penyeberangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:57 WIB