Polisi Bongkar Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Seorang Pemuda Diringkus

- Editor

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan –  Jaringan peredaran narkotika lintas pulau kembali mendapat pukulan telak, Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (24/10). 

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di titik pemeriksaan X-Ray. Tepat pukul 12.20 WIB, petugas menaruh curiga pada sebuah tas ransel hitam yang melintas di mesin pemindai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan tersebut terbukti beralasan. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, petugas menemukan lima paket besar yang dibungkus rapi.

Bungkusan tersebut dipastikan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

Pemilik tas, seorang pemuda berinisial FRH (19), yang diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, tak dapat berkutik. Ia langsung diringkus di tempat kejadian perkara (TKP) beserta seluruh barang bukti.

Menurut keterangan resmi, pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan kurir.

Tim penyidik akan segera melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, baik pemasok maupun penerima barang haram tersebut.

Insiden ini sekali lagi menggarisbawahi komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa, khususnya di jalur-jalur vital seperti pelabuhan penyeberangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Berita Terbaru