Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tindak pidana perampasan kendaraan bermotor (curanmor) roda empat atau mobil dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dilaporkan kembali terjadi.
Kali ini, insiden pembegalan mobil tersebut menyasar seorang warga di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dan tengah menjadi sorotan hangat di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihimpun dari berbagai sumber dan unggahan viral di media sosial Facebook, kronologi kejadian ini bermula ketika terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus ingin membeli mobil milik korban.
Setelah terjalin komunikasi awal, pelaku kemudian mengajak korban menuju sebuah gerai ATM di daerah Kaliayu dengan dalih ingin melakukan pelunasan pembayaran melalui metode transfer.
Namun, transaksi tersebut ternyata hanya akal-akalan belaka. Bukannya mentransfer sejumlah uang, pelaku justru memanfaatkan kelengahan korban setibanya di lokasi.
Berdasarkan keterangan kronologi dari pihak pemilik mobil yang diunggah oleh salah satu akun Facebook, pelaku tiba-rata merampas kunci kendaraan beserta dokumen kelengkapannya.
”Kejadian di depannya sebelum pembayaran via transfer, mereka merebut kunci mobil dan BPKB-nya kemudian tancap gas,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Aksi kejahatan ini terbilang nekat dan terencana, mengingat pelaku tidak hanya berhasil membawa kabur unit mobil, tetapi juga berhasil menguasai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.
Unggahan peringatan tersebut turut menyertakan beberapa buah foto, foto-foto tersebut menampilkan wujud mobil SUV berwarna hitam yang diduga kuat sebagai kendaraan yang dirampas, serta sebuah potret pria mengenakan jaket dan topi hitam yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa perampasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan jual-beli kendaraan serupa.
Warga atau pengguna jalan yang melihat keberadaan mobil dengan ciri-ciri terkait diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar pelaku dapat segera ditindaklanjuti dan diamankan. (*)






