Mobil Pickup Raib Terparkir Depan Rumah, Pelaku Dalam Pengejaran

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aksi pencurian mobil pickup berhasil digagalkan berkat gerak cepat Jajaran Polsek Telukbetung Timur.

Sebuah Isuzu Traga putih yang sempat digondol pencuri akhirnya ditemukan kembali kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut raib saat terparkir di depan rumah pemiliknya di Jalan WA Rahman, Kelurahan Batu Putuk, Teluk Betung Barat, Kamis (25/9) dini hari.

Diduga pelaku lebih dulu merusak kunci pintu dan kontak sebelum melarikan kendaraan. Keberadaan perangkat GPS pada mobil inilah yang menjadi kunci utama.

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur bersama Bhabinkamtibmas langsung menelusuri sinyal GPS yang bergerak menuju Lampung Tengah.

Jejak digital itu mengarah ke sebuah kebun di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Pubian. Polisi segera berkoordinasi dengan Polsek Padang Ratu dan Polsek Pubian. Upaya tersebut membuahkan hasil, kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pelaku.

“Berkat GPS, mobil bisa kami amankan kurang dari sehari sejak dilaporkan hilang,” ungkap Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi, Jumat (4/10).

Meski barang bukti sudah diamankan, pelaku yang diduga bagian dari komplotan spesialis pencurian mobil pick up masih dalam pengejaran.

Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG
Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG
Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda
Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:38 WIB

Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Berita Terbaru