Mobil Pickup Raib Terparkir Depan Rumah, Pelaku Dalam Pengejaran

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aksi pencurian mobil pickup berhasil digagalkan berkat gerak cepat Jajaran Polsek Telukbetung Timur.

Sebuah Isuzu Traga putih yang sempat digondol pencuri akhirnya ditemukan kembali kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut raib saat terparkir di depan rumah pemiliknya di Jalan WA Rahman, Kelurahan Batu Putuk, Teluk Betung Barat, Kamis (25/9) dini hari.

Diduga pelaku lebih dulu merusak kunci pintu dan kontak sebelum melarikan kendaraan. Keberadaan perangkat GPS pada mobil inilah yang menjadi kunci utama.

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur bersama Bhabinkamtibmas langsung menelusuri sinyal GPS yang bergerak menuju Lampung Tengah.

Jejak digital itu mengarah ke sebuah kebun di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Pubian. Polisi segera berkoordinasi dengan Polsek Padang Ratu dan Polsek Pubian. Upaya tersebut membuahkan hasil, kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pelaku.

“Berkat GPS, mobil bisa kami amankan kurang dari sehari sejak dilaporkan hilang,” ungkap Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi, Jumat (4/10).

Meski barang bukti sudah diamankan, pelaku yang diduga bagian dari komplotan spesialis pencurian mobil pick up masih dalam pengejaran.

Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Berita Terbaru