Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

- Editor

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi bahwa proyek pengadaan sprei dan sarung bantal yang tengah viral di media sosial terjadi pada tahun 2025, sebelum masa kepemimpinan Sudaryono.

Kasus pengadaan barang tersebut saat ini tengah diusut oleh aparat penegak hukum, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan, pengadaan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan BGN periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Soal pengadaan sprei dan sarung bantal yang lagi heboh di media sosial, perlu kami sampaikan bahwa itu terjadi di tahun 2025,” ujar Tysa dalam pernyataan resminya, Rabu (30/9).

​Lebih lanjut, Tysa mengungkapkan, polemik pengadaan barang ini telah menjadi bagian dari materi perkara hukum dan menegaskan jika perkara tersebut bukan terjadi pada kepemimpinan Sudaroyono.

“Jadi terjadi di tahun lalu dan pada saat itu kepala badannya adalah kepala badan yang lama, bukan di masa kepemimpinan Bapak Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.

Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib.

​”Berkaitan dengan sarung bantal dan sprei tersebut, saat ini juga itu menjadi salah satu materi perkara hukum yang sedang berjalan. Jadi biarkan aparat penegak hukum bekerja,” tegasnya.

​Menyikapi viralnya isu ini di berbagai platform, pihak BGN mengimbau masyarakat dan warganet agar lebih berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi.

Tysa meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi fakta atau cross-check data terlebih dahulu demi mencegah timbulnya fitnah di tengah masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Berita Terbaru