Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

- Editor

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Mantan Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari (tengah), (Dok. Viva.com) 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, resmi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Rabu (30/9/2026).

Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Zaiful tiba di Markas Polda Lampung pada pukul 11.26 WIB.

Mantan orang nomor satu di Pemkab Lampung Timur tersebut tampak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana hitam.

Setibanya di lokasi, ia bersama kuasa hukumnya langsung berjalan menuju ruang penyidik Unit IV Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

​Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Zaiful sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggu.

Ia memastikan, jika dirinya siap menjalani proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga menyebut kehadirannya hari ini dimungkinkan karena kondisi fisiknya yang sudah berangsur pulih.

​”Kesehatan sudah membaik setelah beberapa hari kemarin menjalani terapi. Hari ini saya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Zaiful.

​Saat para wartawan menyinggung mengenai statusnya yang kini telah menjadi tersangka dalam pusaran korupsi proyek strategis tersebut, Zaiful meresponsnya dengan pasrah.

​”Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” ucapnya singkat seraya berlalu memasuki ruang pemeriksaan.

​Sebagai konteks, pemeriksaan terhadap Zaiful Bokhari ini merupakan babak baru dari proses penyidikan panjang yang dilakukan oleh Polda Lampung.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi dan markup atau penggelembungan dana ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan pada lahan genangan Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, yang disinyalir telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!

Berita Terbaru