Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

- Editor

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dan korps rapor kenaikan pangkat terhadap 23 Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Upacara tersebut dilangsungkan di Gedung Rupatama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Prosesi sertijab dan kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari penyegaran struktur organisasi (mutasi dan promosi) serta pembinaan karier di internal institusi Bhayangkara.

Daftar nama personel yang dimutasi dan dinaikkan pangkatnya sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Telegram (TR) resmi yang diterbitkan oleh Asisten SDM atas nama Kapolri.

​Dalam kegiatan tersebut, para perwira tinggi menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan untuk posisi baru yang diamanatkan.

Selain rotasi jabatan strategis, agenda dilanjutkan dengan korps rapor bagi para perwira yang mendapatkan penganugerahan pangkat setingkat lebih tinggi.

Baik dari pangkat Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), maupun dari Brigjen menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

​Mutasi dan promosi di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi yang rutin dilakukan untuk menjaga keberlanjutan regenerasi kepemimpinan.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja institusi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks ke depan.

​Melalui perombakan ini, pimpinan Polri menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan wilayah maupun bidang tugas yang baru.

Para jenderal tersebut dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum masing-masing.

Berikut adalah daftar 7 perwira tinggi (Pati) Polri yang resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga (Komisaris Jenderal Polisi) berdasarkan Surat Telegram Kapolri:

  1. ​Komjen Pol. Sandi Nugroho (Pati Bareskrim Polri)
  2. ​Komjen Pol. Dadang Hartanto (Kapolda Metro Jaya)
  3. ​Komjen Pol. Dedy Kusuma Bakti (Kepala Badan Intelijen Keamanan / Kabaintelkam Polri)
  4. ​Komjen Pol. Asep Safrudin (Kepala Badan Reserse Kriminal / Kabareskrim Polri)
  5. Komjen Pol. Hery Herjawan (Kepala Badan Pemelihara Keamanan / Kabaharkam Polri)
  6. ​Komjen Pol. Andik Setiyono (Asisten Kapolri Bidang Strategi dan Manajemen / Astamarena Kapolri)
  7. Komjen Pol. Rudi Darmoko (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan / Kalemdiklat Polri). (*)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Berita Terbaru