Akibat Nonton Grup FB Gay, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Laki-laki Belasan Kali

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang laki laki berinisial HS (49), warga Lampung Selatan lantaran diduga telah mencabuli remaja laki-laki berusia 13 tahun. 

Perbuatan keji tersebut dilakukan berulang kali sejak 7 Maret hingga 11 April 2025 di mushola dekat SPBU Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, pelaku HS kerap mengajak korban makan bakso setiap Jumat setelah salat. Setelah itu, korban dibawa ke mushola yang dianggap sepi untuk melancarkan aksi cabul.

Modusnya setiap Jumat selesai salat, korban diajak makan bakso, lalu dibawa ke mushola dekat pom bensin.

“Menurut korban, perbuatan itu dilakukan 15 kali, tapi pelaku mengaku enam kali. Pelaku terpengaruh video porno sesama jenis di grup Facebook ‘Pelangi Bandar Lampung” kata Kombes Pol Alfret, Rabu (6/8).

Pelaku sendiri sudah menikah dua kali dan memiliki satu anak. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada April 2025.

Awalnya pelaku mengaku tiga kali melakukan pencabulan, namun setelah diinterogasi diakui telah enam kali. “Korban sendiri mengaku sudah 15 kali dicabuli oleh pelaku HS”, ucap Kasat.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, pakaian pelaku, dan sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku HS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB