Niat Merantau Cari Kerja, Warga Sumsel ini Malah Curi Motor di Panjang

- Editor

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap MZ alias Bolang (28), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, usai menggasak 1 unit sepeda motor milik warga Kecamatan Panjang. 

Pelaku ditangkap pada Kamis (27/3/2025) malam, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (25/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku MZ berhasil ditangkap hasil upaya koordinasi dengan Mapolsek Batu Raja Barat, Polres OKU.

“Usai mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah Kabupaten OKU, Sumsel,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (7/4).

Dalam perjalanan, pelaku sempat kebingungan dan bertanya kepada warga sekitar jalan arah menuju Prabumulih. Melihat gelagat pelaku yang tergesa-gesa dan mencurigakan, akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek setempat.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian di wilayah kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Encrico Donald Sidauruk, menuturkan bahwa pelaku datang ke Bandar Lampung dari rumahnya, di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel dengan tujuan mencari kerja.

“Pelaku dari rumahnya di Sumatera Selatan ke Bandar Lampung naik bus, niatnya untuk mencari kerja,” Jelas Kompol Enricio.

Pelaku MZ mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah menggunakan kunci asli sepeda motor yang diletakkan korban di ruang tamu rumah.

“Pelaku ini cukup berani, dia masuk ke dalam rumah, dan mengambil kunci kontak motor, kemudian membawa kabur sepeda motor,” Kata Enrico.

Saat kejadian, Korban berada di dalam rumah sedang tidur. Pelaku mengaku baru satu kali mencuri sepeda motor di Bandar Lampung.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam. Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru