Lagi, KPK Panggil Kadinkes Lampung!
KPK : Harusnya Jumlah Harta Tidak Segitu

- Editor

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Lampung Reihana, mendapatkan sorotan dari netizen usai dirinya viral pamer barang mewah

Harianarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali untuk kedua kalinya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan.

Pasalnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tahun 2021 sangat kecil sejumlah Rp 2,7 Miliar. Padahal ia telah menjabat selama 3 periode yakni sekitar 14,5 tahun.

Juru bicara (Jubir) KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan konfirmasi dari pihak Reihana yang tidak dapat memenuhi panggilan lembaga anti rasuah ini.

“Informasi dari stafnya bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi undangan kami, dan meminta untuk penjadwalan ulang, karena harus memenuhi persyaratan data dan dokumen pendukung lainnya,” kata Ipi, jumat (19/5).

Pihaknya menjelaskan, jika Reihana akan dijadwalkan ulang untuk panggilan selanjutnya, namun pihaknya belum memastikan kapan jadwal dan waktunya.

“Kita jadwalkan ulang untuk klarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan, tapi waktunya kapan kita belum tahu,” ungkapnya.

Reihana diruang tunggu KPK, pada panggilan pertama


Sementara, Deputi bidang monitoring dan pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, bahwa harta kekayaan Reihana selama lima tahun tidak berubah yakni senilai Rp 2,7 Miliar, padahal yang bersangkutan telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 3 periode.

“Kemungkinan Minggu depan kita panggil kembali, kemarin LHKPN dibuat sama stafnya, dalam 5 tahun tidak berubah nilainya, sedangkan Reihan tidak tahu pasti jumlahnya,” jelasnya.

Ia menilai, seharusnya dengan jabatan sebagai Kadis Kesehatan Lampung dan dewan pengawas di dua tempat, Reihana harusnya memiliki harta di atas 2,7 Miliar.

“Pokoknya tidak mungkin segitu, sangat kecil itu. Apalagi jabatan 3 periode dan menjadi dewas di dua tempat,” ujarnya. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru