Kadinkes Lampung Reihana, mendapatkan sorotan dari netizen usai dirinya viral pamer barang mewah
Harianarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali untuk kedua kalinya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan.
Pasalnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tahun 2021 sangat kecil sejumlah Rp 2,7 Miliar. Padahal ia telah menjabat selama 3 periode yakni sekitar 14,5 tahun.
Juru bicara (Jubir) KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan konfirmasi dari pihak Reihana yang tidak dapat memenuhi panggilan lembaga anti rasuah ini.
“Informasi dari stafnya bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi undangan kami, dan meminta untuk penjadwalan ulang, karena harus memenuhi persyaratan data dan dokumen pendukung lainnya,” kata Ipi, jumat (19/5).
Pihaknya menjelaskan, jika Reihana akan dijadwalkan ulang untuk panggilan selanjutnya, namun pihaknya belum memastikan kapan jadwal dan waktunya.
“Kita jadwalkan ulang untuk klarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan, tapi waktunya kapan kita belum tahu,” ungkapnya.
Sementara, Deputi bidang monitoring dan pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, bahwa harta kekayaan Reihana selama lima tahun tidak berubah yakni senilai Rp 2,7 Miliar, padahal yang bersangkutan telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 3 periode.
“Kemungkinan Minggu depan kita panggil kembali, kemarin LHKPN dibuat sama stafnya, dalam 5 tahun tidak berubah nilainya, sedangkan Reihan tidak tahu pasti jumlahnya,” jelasnya.
Ia menilai, seharusnya dengan jabatan sebagai Kadis Kesehatan Lampung dan dewan pengawas di dua tempat, Reihana harusnya memiliki harta di atas 2,7 Miliar.
“Pokoknya tidak mungkin segitu, sangat kecil itu. Apalagi jabatan 3 periode dan menjadi dewas di dua tempat,” ujarnya. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






