Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Dirjenpas Kemenimipas RI, Mashudi. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral menyusul temuan fasilitas hunian mewah menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengonfirmasi kabar tersebut.

Ia menyatakan surat pengunduran diri Mashudi telah diserahkan dan diterima langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).

​”Keputusan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral beliau atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong,” jelas Akbar dari keterangan resminya.

​Pengunduran diri ini merupakan puncak dari polemik yang bergulir usai Ombudsman RI merilis temuan adanya sel tahanan dengan standar di luar kelaziman dalam kompleks Lapas Cibinong.

Kasus ini memicu desakan publik dan berujung pada pemanggilan jajaran Ditjenpas oleh Komisi XIII DPR RI untuk evaluasi menyeluruh.

​Sebelum meletakkan jabatannya, Mashudi merespons temuan tersebut dengan menginstruksikan pembongkaran dan penertiban seluruh bangunan di lapas dan rutan yang menyalahi aturan.

​Pihak Ditjenpas juga langsung menggelar investigasi internal dengan memeriksa 55 narapidana di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan tersebut melibatkan 33 narapidana kasus korupsi, 21 warga binaan dalam program asimilasi, serta satu narapidana kasus pidana umum.

​Menyikapi kekosongan kursi pimpinan Ditjenpas, Kemenimipas menjamin insiden ini tidak mengganggu jalannya birokrasi.

Seluruh pelayanan publik dan operasional pemasyarakatan dipastikan tetap berjalan normal sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Berita Terbaru