Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram asal Aceh.

Pengungkapan kasus besar ini dilakukan di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, dalam rilis resmi pada Kamis (1/10/2026), mengonfirmasi penangkapan dua orang kurir asal Aceh yang masing-masing berinisial DS dan SD.

Narkotika yang diperkirakan bernilai Rp27 miliar tersebut rencananya akan dikirimkan oleh kedua pelaku menuju Jakarta.

​Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Mereka memodifikasi sasis bawah serta kolong jok belakang sebuah kendaraan Toyota Innova Reborn.

Di ruang tersebut, mereka membuat kompartemen pelat besi rahasia yang digunakan untuk menyembunyikan 27 paket sabu yang telah dibungkus menggunakan kemasan teh Cina.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kurir tersebut nekat mengantar barang haram itu karena tergiur janji imbalan upah sebesar Rp200 juta.

Upah tersebut ditawarkan oleh seorang pengendali yang diketahui berinisial THL, di mana saat ini sosok tersebut berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Penggagalan penyelundupan dalam jumlah besar ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 108.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka (DS dan SD) kini terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (*)

Berikut video lengkapnya: 

https://www.facebook.com/share/r/1D4DdCJTeA/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang
Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi
HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Mobil Program Makan Bergizi Gratis Terguling di Tanggamus Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi

Berita Terbaru