Caption : Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso dari Fraksi Partai Gerindra.
Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, melontarkan kritik dan sindiran tajam kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sindiran keras tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas berbagai karut-marut di lembaga pemasyarakatan, mulai dari fasilitas mewah hingga obral remisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sugiat secara terang-terangan dan sarkastis menyindir fenomena hukum di Indonesia yang seolah bisa diperjualbelikan. “Ayo kita korupsi besar-besar, sebesar-besarnya, jangan tanggung-tanggung,” tegas Sugiat di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, ia memaparkan rentannya integritas sistem peradilan dan pemasyarakatan di Tanah Air sebagai alasan di balik sindiran tersebut.
Menurut Wakil Ketua dari Partai Gerindra ini, mulai dari tahap persidangan hingga masa pelaksanaan hukuman di penjara, semuanya rawan diatur menggunakan uang.
“Karena di sidang pengadilan kita bisa beli, bahkan dalam dihirisasinya, kita bisa beli fasilitas di penjara, kita bisa beli remisi, kita bisa beli pembebasan bersyarat,” paparnya dengan nada geram.
Sebagai bukti nyata dari lemahnya sistem tersebut, Sugiat menyoroti kasus pembebasan bersyarat terpidana kasus kekerasan seksual pondok pesantren di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.
Publik dan Komisi XIII DPR dibuat berang lantaran Mas Bechi yang sebelumnya divonis hukuman 7 tahun penjara, ternyata sudah bisa menghirup udara bebas hanya dalam kurun waktu 3 tahun 1 bulan.
Sugiat mengungkapkan kejanggalan dalam masa penahanan yang singkat tersebut, Mas Bechi bisa mendapatkan total pengurangan masa hukuman atau remisi hingga 1,5 tahun lebih.
“Dengan hanya ukuran berkelakuan baik,” imbuhnya, mengkritik kelonggaran dan betapa mudahnya syarat pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana kelas kakap.
Menutup pernyataannya, legislator asal Sumatera Utara tersebut memberikan peringatan keras kepada jajaran Kemenimipas dan aparat penegak hukum yang hadir agar segera membenahi praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Tolong Pak, ini jangan kita lakukan lagi dalam republik ini, Pak,” pungkasnya memberikan penegasan.
Buntut dari rapat ini memicu gelombang desakan dari Komisi XIII DPR agar Kemenimipas segera melakukan audit nasional secara menyeluruh terkait pemberian pembebasan bersyarat. (*)
Berikut video lengkapnya:






