Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Riau – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk segera menyerahkan daftar nama lima perusahaan industri kelapa sawit yang terbukti melanggar kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Instruksi tegas ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan tersebut dipicu oleh laporan Irjen Pol Herry Heryawan mengenai adanya lima korporasi yang pada tahun lalu harus berhadapan dengan penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Perusahaan-perusahaan tersebut disanksi lantaran abai menyediakan infrastruktur mitigasi karhutla wajib, seperti menara pemantau titik api (fire spot) dan tim reaksi cepat.
Merespons laporan itu, Prabowo langsung memotong dan mendesak Kapolda untuk mengungkap identitas perusahaan yang membandel.
”Aku minta nama korporasi itu ya. Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegas Prabowo kepada Kapolda Riau.
Lebih lanjut, Prabowo mempertanyakan tindak lanjut status hukum kelima perusahaan sawit tersebut.
Kapolda Riau mengonfirmasi, saat ini kewajiban sarana mitigasi telah dipenuhi oleh kelima perusahaan, namun sanksi operasional mereka masih dalam keadaan status quo dan izinnya belum dicabut.
Sebagai catatan tambahan, Herry melaporkan bahwa saat ini secara keseluruhan telah terbangun 268 menara pantau karhutla di kawasan hutan Riau oleh berbagai perusahaan.
Menanggapi status perizinan kelima korporasi yang belum dicabut, Prabowo memastikan pemerintah pusat akan mengambil alih peninjauan ulang kasus ini sekembalinya ia ke ibu kota.
Ia memberi peringatan keras, jika negara tidak akan menoleransi perusahaan yang mengeruk keuntungan namun mengabaikan keselamatan lingkungan masyarakat.
”Kita dalami lagi di Jakarta ya. Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut (izinnya). Karena ini kan sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya,” pungkas Prabowo. (*)






