Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Riau – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk segera menyerahkan daftar nama lima perusahaan industri kelapa sawit yang terbukti melanggar kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Instruksi tegas ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Permintaan tersebut dipicu oleh laporan Irjen Pol Herry Heryawan mengenai adanya lima korporasi yang pada tahun lalu harus berhadapan dengan penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Perusahaan-perusahaan tersebut disanksi lantaran abai menyediakan infrastruktur mitigasi karhutla wajib, seperti menara pemantau titik api (fire spot) dan tim reaksi cepat.

​Merespons laporan itu, Prabowo langsung memotong dan mendesak Kapolda untuk mengungkap identitas perusahaan yang membandel.

​”Aku minta nama korporasi itu ya. Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegas Prabowo kepada Kapolda Riau.

​Lebih lanjut, Prabowo mempertanyakan tindak lanjut status hukum kelima perusahaan sawit tersebut.

Kapolda Riau mengonfirmasi, saat ini kewajiban sarana mitigasi telah dipenuhi oleh kelima perusahaan, namun sanksi operasional mereka masih dalam keadaan status quo dan izinnya belum dicabut.

​Sebagai catatan tambahan, Herry melaporkan bahwa saat ini secara keseluruhan telah terbangun 268 menara pantau karhutla di kawasan hutan Riau oleh berbagai perusahaan.

​Menanggapi status perizinan kelima korporasi yang belum dicabut, Prabowo memastikan pemerintah pusat akan mengambil alih peninjauan ulang kasus ini sekembalinya ia ke ibu kota.

Ia memberi peringatan keras, jika negara tidak akan menoleransi perusahaan yang mengeruk keuntungan namun mengabaikan keselamatan lingkungan masyarakat.

​”Kita dalami lagi di Jakarta ya. Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut (izinnya). Karena ini kan sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya,” pungkas Prabowo. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap
Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya
Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?

Berita Terbaru