Paripurna Gagal! 24 Anggota DPRD Tanggamus Malah ‘Hilang’ Saat Bahas Anggaran, Rakyat Jadi Korban Masalah Internal?

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus terpaksa ditunda akibat jumlah kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kuorum pada Senin (24/8/2026).

Batalnya persidangan yang membahas agenda krusial terkait anggaran daerah ini memicu kritik dari Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, hanya 21 wakil rakyat yang hadir di ruang rapat. Sementara itu, 24 anggota lainnya absen dengan rincian dua orang sakit dan 22 orang mengajukan izin.

Atas minimnya partisipasi tersebut, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, secara resmi menyatakan agenda tidak dapat dilanjutkan dan harus dijadwalkan ulang.

​Sedianya, paripurna tersebut akan mengeksekusi dua agenda vital daerah, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2026, serta penyampaian KUA-PPAS Tahun 2027 yang drafnya telah dikirimkan bupati sejak 10 Juli 2026.

​Merespons terhambatnya proses legislasi ini, Bupati Saleh Asnawi secara terbuka mengingatkan para anggota dewan akan tanggung jawab bersama terhadap sekitar 638 ribu warga Tanggamus.

Ia menekankan, legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan tanpa menjadikan urusan politik sebagai penghambat pembangunan.

​”Kalau sampai terlambat seperti ini, tidak kuorum dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal atau tidak rasional, itu jadi menghambat untuk rakyat,” tegas Saleh.

​Menanggapi sorotan tajam dari pihak eksekutif, Anggota DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan, langsung memberikan klarifikasi di dalam forum.

Ia mengakui, gagalnya kuorum murni bersumber dari dinamika di dalam tubuh dewan itu sendiri dan bukan bentuk perlawanan terhadap Pemkab.

​”Persoalan ini memang persoalan internal, seharusnya tidak sampai terjadi tidak kuorum. Persoalannya bukan karena ada hal-hal lain, baik dengan Pak Bupati ataupun dengan eksekutif,” ujar Nuzul memastikan.

​Hingga paripurna resmi ditunda, agenda penting tersebut gagal diselesaikan. Rapat yang turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga tokoh masyarakat itu kini menunggu jadwal pengganti yang akan disusun kembali oleh pihak DPRD Kabupaten Tanggamus. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes
Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!
Sukses Jadi Paskibraka di Istana, Siswi SMAN 1 Natar Kini Bidik Akpol!
23 Hari, 26 Kebakaran! Kebiasaan Bakar Sampah Jadi Biang Kerok di Bandar Lampung
Way Kambas Membara! Kemenhut dan Polisi Buru Aktor Pembakar 673 Hektare Lahan
Keluarga Panik Lapor Polisi hingga Viral, Gadis Kota Agung yang Hilang 3 Hari Ternyata di Rumah Sang Pacar!
Cegah Api Meluas ke TN Way Kambas, Gubernur Lampung Tinjau Langsung Pemadaman di Braja Harjosari
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Sukses Jadi Paskibraka di Istana, Siswi SMAN 1 Natar Kini Bidik Akpol!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:33 WIB

23 Hari, 26 Kebakaran! Kebiasaan Bakar Sampah Jadi Biang Kerok di Bandar Lampung

Berita Terbaru