Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus terpaksa ditunda akibat jumlah kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kuorum pada Senin (24/8/2026).
Batalnya persidangan yang membahas agenda krusial terkait anggaran daerah ini memicu kritik dari Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, hanya 21 wakil rakyat yang hadir di ruang rapat. Sementara itu, 24 anggota lainnya absen dengan rincian dua orang sakit dan 22 orang mengajukan izin.
Atas minimnya partisipasi tersebut, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, secara resmi menyatakan agenda tidak dapat dilanjutkan dan harus dijadwalkan ulang.
Sedianya, paripurna tersebut akan mengeksekusi dua agenda vital daerah, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2026, serta penyampaian KUA-PPAS Tahun 2027 yang drafnya telah dikirimkan bupati sejak 10 Juli 2026.
Merespons terhambatnya proses legislasi ini, Bupati Saleh Asnawi secara terbuka mengingatkan para anggota dewan akan tanggung jawab bersama terhadap sekitar 638 ribu warga Tanggamus.
Ia menekankan, legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan tanpa menjadikan urusan politik sebagai penghambat pembangunan.
”Kalau sampai terlambat seperti ini, tidak kuorum dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal atau tidak rasional, itu jadi menghambat untuk rakyat,” tegas Saleh.
Menanggapi sorotan tajam dari pihak eksekutif, Anggota DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan, langsung memberikan klarifikasi di dalam forum.
Ia mengakui, gagalnya kuorum murni bersumber dari dinamika di dalam tubuh dewan itu sendiri dan bukan bentuk perlawanan terhadap Pemkab.
”Persoalan ini memang persoalan internal, seharusnya tidak sampai terjadi tidak kuorum. Persoalannya bukan karena ada hal-hal lain, baik dengan Pak Bupati ataupun dengan eksekutif,” ujar Nuzul memastikan.
Hingga paripurna resmi ditunda, agenda penting tersebut gagal diselesaikan. Rapat yang turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga tokoh masyarakat itu kini menunggu jadwal pengganti yang akan disusun kembali oleh pihak DPRD Kabupaten Tanggamus. (*)
Berikut video lengkapnya:






