Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Riau – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk segera menyerahkan daftar nama lima perusahaan industri kelapa sawit yang terbukti melanggar kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Instruksi tegas ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Permintaan tersebut dipicu oleh laporan Irjen Pol Herry Heryawan mengenai adanya lima korporasi yang pada tahun lalu harus berhadapan dengan penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Perusahaan-perusahaan tersebut disanksi lantaran abai menyediakan infrastruktur mitigasi karhutla wajib, seperti menara pemantau titik api (fire spot) dan tim reaksi cepat.

​Merespons laporan itu, Prabowo langsung memotong dan mendesak Kapolda untuk mengungkap identitas perusahaan yang membandel.

​”Aku minta nama korporasi itu ya. Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegas Prabowo kepada Kapolda Riau.

​Lebih lanjut, Prabowo mempertanyakan tindak lanjut status hukum kelima perusahaan sawit tersebut.

Kapolda Riau mengonfirmasi, saat ini kewajiban sarana mitigasi telah dipenuhi oleh kelima perusahaan, namun sanksi operasional mereka masih dalam keadaan status quo dan izinnya belum dicabut.

​Sebagai catatan tambahan, Herry melaporkan bahwa saat ini secara keseluruhan telah terbangun 268 menara pantau karhutla di kawasan hutan Riau oleh berbagai perusahaan.

​Menanggapi status perizinan kelima korporasi yang belum dicabut, Prabowo memastikan pemerintah pusat akan mengambil alih peninjauan ulang kasus ini sekembalinya ia ke ibu kota.

Ia memberi peringatan keras, jika negara tidak akan menoleransi perusahaan yang mengeruk keuntungan namun mengabaikan keselamatan lingkungan masyarakat.

​”Kita dalami lagi di Jakarta ya. Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut (izinnya). Karena ini kan sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya,” pungkas Prabowo. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Berita Terbaru