Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sugih mengamankan seorang pria berinisial JS terkait aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku diamankan pada Sabtu (22/8/2026) usai aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan JS, pihak kepolisian saat ini tengah memburu terduga pelaku lain berinisial SI yang diduga turut serta dalam aksi pemalakan tersebut.
Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan, penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga. Meski JS telah dibawa ke polsek untuk diperiksa, polisi belum melakukan penahanan secara resmi.
”Yang bersangkutan sudah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Namun, sampai saat ini belum ada korban yang datang membuat laporan, sehingga kami belum dapat melakukan proses penahanan,” jelas Iptu Wahyu, Minggu (23/8/2026).
Lantaran belum adanya laporan resmi dari korban, polisi saat ini mengambil langkah pembinaan. JS diberikan imbauan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Terkait maraknya kasus kejahatan yang disebarkan di internet, Iptu Wahyu meminta masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan viralitas di media sosial, melainkan harus menempuh jalur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan yang meresahkan, jangan hanya diviralkan. Silakan laporkan kepada Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mencegah kasus serupa berulang, Polsek Gunung Sugih memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan. (*)






