Dihadang Warga, Polisi Gagal Tangkap Pimpinan AMPB Jelang Demo RUU Perampasan Aset

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Upaya penangkapan secara mendadak terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, oleh pihak kepolisian di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (24/8/2026) sore berujung batal.

Tindakan kepolisian tersebut berhasil digagalkan setelah massa dan masyarakat setempat memblokade akses jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan laporan yang dihimpun dari berbagai unggahan media sosial, peristiwa ini memicu keramaian di dunia maya.

Akun Instagram @ayojakarta_official melaporkan bahwa insiden penangkapan itu berlangsung sangat cepat dan mengejutkan pihak-pihak yang berada di lokasi.

Mengutip kesaksian dari akun Threads @_humanitycare_, masyarakat yang menyadari adanya upaya penjemputan paksa tersebut langsung bereaksi.

​Warga dengan sigap membentuk barikade untuk menghalangi jalur keluar pihak kepolisian.

​Pembaruan informasi terkini dari laporan tersebut memastikan bahwa Mas Botok tidak jadi dibawa ke kantor polisi karena intervensi dan pencegahan fisik dari massa yang solid.

Latar Belakang Rencana Demonstrasi

Insiden percobaan penangkapan ini terjadi di tengah masa persiapan aksi turun ke jalan. AMPB diketahui telah merencanakan unjuk rasa besar di depan Gedung DPR RI yang dijadwalkan pada Kamis (27/8/2026) mendatang.

​Dalam agenda aksi tersebut, AMPB mengusung dua tuntutan krusial, yakni:

  1. ​Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
  2. ​Desakan pemberlakuan Hukuman Mati bagi Koruptor.

​Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak kepolisian terkait alasan atau dasar hukum dari upaya penangkapan mendadak terhadap Supriyono tersebut. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Cuma Sudah Kantongi Nama Pengganti, Kapolri Tinggalkan ‘Ancaman’ Keras Ini Jelang Pensiun
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung: DPD PAN Panggil EH, SN Tempuh Jalur Hukum
Otonomi Daerah di Ujung Tanduk, Anggaran Disunat 25 Persen Demi Program Pusat, Sentralisasi ala Orde Baru Bangkit Lagi?
Dituding Jadi Makelar Jabatan, Raffi Ahmad: Saya Hanya Menghubungkan!
PRI Targetkan 50 Kursi DPR RI pada Pemilu 2029, Rayakan HUT Ke-1 di Bandar Lampung
Peran Ganda Raffi Ahmad: Dari ‘kurir’ Elite Politik, Bisnis BUMN, hingga Nyaris Jadi Menteri
Kepala Bappisus soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Tanggal Waktunya
Jokowi di Tanah Timor: Dari Riuh Sambutan Politik dan Warga hingga Penobatan Sakral Sesepuh Raja-Raja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Dihadang Warga, Polisi Gagal Tangkap Pimpinan AMPB Jelang Demo RUU Perampasan Aset

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bukan Cuma Sudah Kantongi Nama Pengganti, Kapolri Tinggalkan ‘Ancaman’ Keras Ini Jelang Pensiun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung: DPD PAN Panggil EH, SN Tempuh Jalur Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Otonomi Daerah di Ujung Tanduk, Anggaran Disunat 25 Persen Demi Program Pusat, Sentralisasi ala Orde Baru Bangkit Lagi?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Dituding Jadi Makelar Jabatan, Raffi Ahmad: Saya Hanya Menghubungkan!

Berita Terbaru