Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapannya untuk segera mengoperasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi masyarakat.
Kesiapan operasional yang telah mencapai 100 persen ini dikonfirmasi usai Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Lampung terkait tahap pelaksanaan program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya, Posbankum akan difasilitasi dan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung lantai 3. Pemilihan lokasi strategis ini dilakukan agar layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat umum, sekaligus mempermudah pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai layanan hukum.
Wali Kota Eva menjelaskan, Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum.
Melalui layanan ini, pemerintah memberikan edukasi bahwa tidak semua persoalan hukum harus berujung di meja hijau. Berbagai permasalahan diupayakan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur mediasi, pendampingan, serta upaya perdamaian di luar pengadilan (non-litigasi).
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi bantuan hukum secara maksimal kepada kelompok rentan.
“InsyaAllah, Posbankum akan difasilitasi di Mall Pelayanan Publik lantai 3 agar lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus mempermudah sosialisasi layanan hukum kepada warga,” jelas Wali Kota Eva.
Pendampingan ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga anak-anak telantar guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Pengadaan Posbankum ini merupakan langkah nyata dari kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman, menjamin keadilan, dan memastikan pemerataan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Ini sebagai langkah nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)






