Gratis! Pemkot Bandar Lampung Segera Operasikan Posbankum, Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapannya untuk segera mengoperasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi masyarakat.

Kesiapan operasional yang telah mencapai 100 persen ini dikonfirmasi usai Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Lampung terkait tahap pelaksanaan program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, Posbankum akan difasilitasi dan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung lantai 3. Pemilihan lokasi strategis ini dilakukan agar layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat umum, sekaligus mempermudah pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai layanan hukum.

Wali Kota Eva menjelaskan, Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum.

Melalui layanan ini, pemerintah memberikan edukasi bahwa tidak semua persoalan hukum harus berujung di meja hijau. Berbagai permasalahan diupayakan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur mediasi, pendampingan, serta upaya perdamaian di luar pengadilan (non-litigasi).

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi bantuan hukum secara maksimal kepada kelompok rentan.

“InsyaAllah, Posbankum akan difasilitasi di Mall Pelayanan Publik lantai 3 agar lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus mempermudah sosialisasi layanan hukum kepada warga,” jelas Wali Kota Eva.

Pendampingan ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga anak-anak telantar guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Pengadaan Posbankum ini merupakan langkah nyata dari kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman, menjamin keadilan, dan memastikan pemerataan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Ini sebagai langkah nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru