Alasan Belum Siap Mental, Eks Gubernur Lampung Arinal Kembali Mangkir di Sidang Korupsi PT LEB

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali tidak menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) pada Kamis (7/5/2026).

Kali ini, Arinal absen dari persidangan dengan alasan belum siap secara mental, Alasan ketidakhadiran tersebut disampaikan Arinal melalui sebuah surat pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, mantan orang nomor satu di Lampung ini juga diketahui tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.

Menanggapi surat tersebut, Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi menyatakan bahwa alasan yang diajukan tidak dapat diterima secara hukum.

Firman menegaskan, kondisi kesehatan mental harus dibuktikan secara sah melalui surat keterangan dari ahli terkait medis atau psikiater, bukan sebatas pernyataan pribadi.

​”Kondisi mental harus dibuktikan melalui keterangan ahli,” tegas Firman dalam persidangan.

Akibat ketidakhadiran ini, majelis hakim secara resmi menolak alasan tersebut dan memerintahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali memanggil dan menghadirkan Arinal Djunaidi pada jadwal sidang pekan depan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru