Astaga! Terlilit Utang Judi Online, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Gasak Motor Warga!

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Seputih Surabaya, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (26) atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku nekat mencuri sepeda motor di area peladangan karena mengaku terlilit utang akibat judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengungkapkan bahwa AF, warga Kampung Kenanga Sari, ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan kehilangan dari korban berinisial SN (41), warga Kampung Srikaton, pada Jumat (1/5/2026) siang.

​“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor curian,” jelas AKP Mahdum Yazin pada Rabu (6/5/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area peladangan Dusun II, Kampung Srikaton. Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, insiden ini bermula dari kelalaian korban yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan lalu ditinggal bekerja di ladang.

Kondisi kunci motor yang masih menempel di stopkontak langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, 1 unit sepeda motor Honda Karisma 125 dan 1 unit telepon seluler (handphone).

Saat ini, pelaku AF telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tertulis, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan membiasakan diri mencabut kunci dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, guna meminimalisasi ruang gerak pelaku kejahatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terbaru