Astaga! Terlilit Utang Judi Online, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Gasak Motor Warga!

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Seputih Surabaya, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (26) atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku nekat mencuri sepeda motor di area peladangan karena mengaku terlilit utang akibat judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengungkapkan bahwa AF, warga Kampung Kenanga Sari, ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan kehilangan dari korban berinisial SN (41), warga Kampung Srikaton, pada Jumat (1/5/2026) siang.

​“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor curian,” jelas AKP Mahdum Yazin pada Rabu (6/5/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area peladangan Dusun II, Kampung Srikaton. Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, insiden ini bermula dari kelalaian korban yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan lalu ditinggal bekerja di ladang.

Kondisi kunci motor yang masih menempel di stopkontak langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, 1 unit sepeda motor Honda Karisma 125 dan 1 unit telepon seluler (handphone).

Saat ini, pelaku AF telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tertulis, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan membiasakan diri mencabut kunci dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, guna meminimalisasi ruang gerak pelaku kejahatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan Belum Siap Mental, Eks Gubernur Lampung Arinal  Kembali Mangkir di Sidang Korupsi PT LEB
Polres Tanggamus Kalah Praperadilan, Hakim PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga
Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria di Way Kandis Diciduk Usai Cabuli Gadis Remaja
Terbongkar di Persidangan! Begini Rahasia di Balik Lolosnya Korupsi Proyek di Lamteng Era Ardito Wijaya
Prabowo Kantongi Draf Reformasi Polri, Siap-siap Kompolnas Makin ‘Sakti’ Awasi Jenderal Polisi!
Korupsi Dana Pemilu, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Tersangka!
BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:24 WIB

Alasan Belum Siap Mental, Eks Gubernur Lampung Arinal  Kembali Mangkir di Sidang Korupsi PT LEB

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:45 WIB

Polres Tanggamus Kalah Praperadilan, Hakim PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:51 WIB

Astaga! Terlilit Utang Judi Online, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Gasak Motor Warga!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria di Way Kandis Diciduk Usai Cabuli Gadis Remaja

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:28 WIB

Terbongkar di Persidangan! Begini Rahasia di Balik Lolosnya Korupsi Proyek di Lamteng Era Ardito Wijaya

Berita Terbaru