Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Aceh – Tim URC Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian mobil berinisial C alias Can.
Penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis ini terjadi saat pelaku berupaya melarikan diri membawa kendaraan hasil kejahatan menuju arah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan bermula ketika Tim Alang Bateh menerima informasi krusial mengenai keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Solok.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan analisis dan mengetahui bahwa pelaku berencana membawa kabur kendaraan curian melalui jalur Lintas Sumatera.
Tim kemudian melakukan penyisiran menyeluruh dan cermat di sepanjang jalur utama tersebut guna mempersempit ruang gerak target.
Upaya penyisiran membuahkan hasil ketika aparat mendapati kendaraan yang dicari melintas di kawasan perbatasan antara Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.
Petugas pun segera berupaya untuk menghentikan kendaraan sekaligus mengamankan pengemudinya. Namun, menyadari kehadiran aparat, pelaku justru bertindak nekat dengan keluar dari mobil dan berlari kencang melarikan diri ke arah sungai.
Aksi pengejaran yang menegangkan di lokasi kejadian pun tak terelakkan. Dalam pengejaran tersebut, petugas telah memberikan tembakan peringatan.
Namun, diabaikan oleh pelaku yang terus berupaya mencari jalur penyelamatan diri, bahkan nekat hampir menyeberangi aliran sungai.
Berkat gerak cepat dan kesigapan Tim URC Alang Bateh, pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan.
Petugas melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan serta mengamankan terduga pelaku di lokasi tanpa adanya insiden lanjutan. (*)






