Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Aparat gabungan dari pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penggerebekan berskala besar terhadap sarang bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, operasi penegakan hukum gabungan ini dilakukan secara spesifik berkaitan dengan upaya penangkapan seorang buronan kasus narkotika berinisial MR, yang dikenal luas dengan julukan “Bos Gendut”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penindakan di lapangan dilaporkan berlangsung dengan tensi tinggi dan sangat dramatis. Aparat penegak hukum yang memasuki kawasan padat penduduk tersebut langsung diadang oleh kelompok massa.
Anggota sindikat beserta para loyalis bandar narkoba melakukan perlawanan sengit untuk menghalangi langkah petugas.
Kelompok tersebut nekat menyerang dan berusaha memukul mundur aparat gabungan dengan cara menembakkan petasan secara brutal di tengah gang sempit pemukiman.
Zona Merah Peredaran Narkoba
Kawasan Kampung Bahari sendiri bukanlah lokasi yang asing bagi aparat penegak hukum (APH).
Wilayah ini sudah lama mendapatkan perhatian khusus dan ditetapkan sebagai zona merah terkait peredaran gelap narkotika di ibu kota.
Berdasarkan catatan kepolisian, kawasan ini memiliki rekam jejak kriminal yang panjang:
- Kawasan Kampung Bahari telah menjadi target operasi narkoba sejak tahun 2013.
- Hampir setiap tahunnya, aparat selalu melakukan penggerebekan di kampung ini untuk menekan angka peredaran narkoba yang dikendalikan oleh jaringan lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan BNN masih terus melakukan upaya sterilisasi dan pengejaran terhadap sisa-sisa anggota jaringan “Bos Gendut” di lokasi kejadian. (*)






