Caption : Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Hariannarasi.com, Jakarta – Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terlibat perdebatan dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, setelah dilarang melakukan aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI pada Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan pemantauan di kawasan Jalan Sudirman, perwakilan dari BEM UI berupaya melakukan negosiasi dengan Kombes Reynold agar rombongan massa diperbolehkan terus berjalan menuju Bundaran HI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses negosiasi tersebut, Reynold menegaskan bahwa pihak kepolisian pada dasarnya tidak melarang massa untuk menyampaikan aspirasi, namun ia menekankan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas perkantoran.
Imbauan tersebut langsung direspons dengan perdebatan oleh pihak mahasiswa. “Siapa yang terganggu siapa? Yang mana?” protes seorang mahasiswa UI kepada Kapolres.
Menanggapi hal itu, Kombes Reynold mencoba menjelaskan terkait pengaturan lalu lintas di area demonstrasi. “Kami atur satu jalur, berapa lajur di Bundaran HI,” kata Kapolres Jakarta Pusat tersebut.
Meski demikian, mahasiswa tetap mempertanyakan alasan pelarangan tersebut.
“Pertanyaannya, siapa yang terganggu aksi kami. Kalau mereka dikasih kesempatan mereka akan aksi bersama kami, tapi dihalangi-halangi sama bapak,” ucap perwakilan mahasiswa UI tersebut.
Pada akhir perdebatan, meski menegaskan tidak melarang penyampaian aspirasi, Kapolres Jakarta Pusat tetap meminta massa BEM UI untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI.
Pihak kepolisian beralasan bahwa aksi demonstrasi di titik sentral tersebut dinilai dapat berdampak pada aktivitas warga dan karyawan perkantoran di sekitarnya. (*)






