Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

- Editor

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi memeriksa dua terduga pelaku berinisial R dan E terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari viralnya video tantangan menghafal Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras (miras) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah rincian perkembangan dari penanganan kasus tersebut.

Tiba di Mapolda Metro Jaya

Kedua terduga pelaku tiba di Mapolda Metro Jaya pada Rabu malam (12/8/2026). Keduanya datang dengan mengenakan masker dan mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.

R dan E langsung digiring menuju ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, keduanya kompak memilih bungkam dan terus berjalan memasuki gedung pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan apa pun.

​Awal Mula Kasus Viral

​Kasus dugaan penistaan agama ini mencuat dan memicu kegaduhan publik setelah sebuah rekaman video tersebar luas di media sosial.

Video tersebut merekam sebuah aktivitas di salah satu booth minuman beralkohol yang beroperasi di tengah acara musik di kawasan Ancol.

​Dalam tayangan itu, tampak seorang perempuan memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melantunkan hafalan Surat Ad-Dhuha.

Kontroversi memuncak lantaran hadiah yang ditawarkan bagi peserta yang berhasil menyelesaikan tantangan tersebut adalah minuman beralkohol.

​Tindakan menyandingkan ayat suci agama dengan minuman keras ini seketika memantik kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Rentetan protes tersebut pada akhirnya mendorong kasus ini berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian yang kini tengah diusut tuntas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!

Selasa, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili

Berita Terbaru