Baru Hitungan Menit Hirup Udara Bebas, Pria Ini Langsung Diborgol Lagi di Depan Gerbang Lapas Kotaagung!

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pringsewu – Jajaran Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sukoharjo menangkap seorang pria bernama Jonathan Eko Suhendri (37) atas dugaan keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada 2020 silam.

Tersangka diamankan sesaat setelah bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung, Senin (17/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus non-target operasi dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2026.

​”Tim mengetahui terduga pelaku akan selesai menjalani hukuman pada 17 Agustus 2026. Tim kemudian menuju Lapas Kelas II B Kota Agung dan melakukan penangkapan sesaat setelah pelaku keluar dari lapas,” ujar Rosali dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

​Penangkapan warga Dusun Banjar Rejo, Kabupaten Lampung Barat tersebut berawal dari pengembangan kasus begal yang dilaporkan pada 10 Juli 2020.

Lima hari pascapelaporan, polisi berhasil mengamankan seorang penadah sepeda motor curian. Dari hasil pemeriksaan terhadap penadah, identitas Jonathan terungkap sebagai pelaku utama.

Namun, polisi harus menunda penangkapan karena yang bersangkutan saat itu diketahui sedang menjalani masa hukuman untuk kasus lain di Lapas Kota Agung.

​Adapun peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban atas nama Riki Ardeva tengah mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Raya Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

​Korban dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam berlis merah.

Para pelaku kemudian mengancam korban menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api, merampas sepeda motor korban, dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp 15 juta.

​Saat ini, Jonathan telah dibawa ke Polsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mendalami peran tersangka, melacak keberadaan barang bukti kendaraan yang dirampas, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menuntaskan perkara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar
Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!
Tekankan 11 Program Quick Wins Kapolri, Ini Warning Keras Wakapolres Tanggamus!
Polisi Bekuk Paman Korban, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Way Kanan
Buntut Berita Dugaan Korupsi Rp3,2 M di Rutan Sukadana, Wartawan Diintimidasi via Pesan Singkat
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!

Berita Terbaru